Selasa, 30 April 2013

Undang-undang Administrasi Kependudukan

copypaste informasi dari media, untuk file saya sendiri sebagai dokumen penting.
..................................... Sumber : detikNews   .......................................

MK Putuskan Akta Kelahiran Telat 1 Tahun Tidak Perlu Urus ke Pengadilan           
 
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan gugatan UU Administrasi Kependudukan. Alhasil, kini masyarakat tidak perlu lagi mengurus akta kelahiran ke pengadilan meskipun sudah telah 1 tahun.

"Pasal 32 ayat 2 UU No 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," kata Ketua MK Akil Mochtar saat membacakan putusan dalam sidang terbuka untuk umum di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (30/4/2013).

Pasal dimaksud berbunyi pencatatan kelahiran yang melampaui batas waktu 1 tahun dilaksanakan berdasarkan penetapan pengadilan negeri. Putusan ini atas permohonan Muntholib, warga RT 5/8 Desa Sawunggaling, Wonokromo, Kota Surabaya.

Senin, 22 April 2013

Makam nya orang Jepang

Minggu lalu ziarah ke makam kedua orang tua suami (ayah dan ibu mertua). Keduanya telah tiada sejak suami usia 12th. Sedikit ku kutip pekuburan atau makam-makan di Jepang tidaklah seram seperti yang sering saya lewati. Namun kini, pekuburan di Indonesia juga semakin rapi.

Pemakaman di Jepang adalah pemakaman kremasi, hampir bisa dikatakan wajib di terapkan pada setiap pemakaman dan di atur oleh undang-undang. Pemakaman kremasi dilakukan bukan karena alasan agama, namun lebih banyak faktor lain diluar agama salah satunya adalah karena peraturan dan perizinan.

Hal ini disebabkan karena, pemakaman kremasi di anggap sebagai solusi terbaik mengatasi masalah sanitasi dan kesehatan, menjaga kebersihan air tanah serta alasan klasik pada setiap negara maju, yaitu penyempitan lahan. Alasan inilah yang mungkin membuat aturan tentang pemakaman  diatur secara ketat dengan undang-undang.

Sabtu, 20 April 2013

Handmade by me


Here my handmade. Spring voyage full of the color, like a rainbow.


which would you like?

Rabu, 17 April 2013

Papsmear 'First Care'

Yuk, Rutin Papsmear Untuk Cegah Kanker Serviks
 
Mendengar kata medis, apalagi bila berkaitan dengan kesehatan dan kedokteran, enggan rasanya, kalau bisa jauh-jauh deh.. tapi sebagai manusia tidak mungkin hidup tanpa sakit, atau pun tanpa musibah, maunya ya gitu.. lus..mulus... and happier.
 
Ini hanya pengalamaku saja, kalau orang lain, i dont know?  Medical check sudah hal yang rutin, sejak dari masa kerja, tunjangan kesehatan dan medical check up setiap tahunnya. Manfaatnya beragam, dari anemia (kurang darah) hingga bronhitis dapat dideteksi dan dilanjutkan sejauh mana tingkat keparahannya.
 
Kembali ke laptop .. first care setelah menikah seperti papsmear dan ECO (USG) untuk payudara sangat penting bagi seorang wanita untuk mendeteksi gejala, seperti kanker servik dan kanker payudara. Perempuan rentan sekali terhadap kedua penyakit ini.

Di Jepang sendiri hanya 22% saja yang mau memeriksakan diri. Hal yang pertama takut hasil yang abnormal, malu tentunya. Melalui iklan bagaimana pentingnya pap smear dan eco, apabila lebih awal terdeteksi, sangat membantu team dokter, juga menolong penderita itu sendiri untuk sembuh.

Minggu, 14 April 2013

Menambahkan dgn nama suami ..

Beberapa pekan lalu menerima email dari teman lama semasa di Toshiba. Mungkin saja setelah  mengunjungi blog saya dengan judul "niawashi". Dan menanyakan add name " using the last name of hubby" (no sara loh). Bagi seorang muslim tentu tahu hukumnya?! 
 
Menambahkan nama suami di belakang nama akhir kita (saya) terserah keputusan masing-masing pasangan. Saya dan suami tidak mempermasalahkan hal tersebut. Karena kami tahu hukum dan aturan yang ada. Di sini (Jepang memang secara otomatis menggunakan nama suami, tetapi mau pakai juga boleh, tidak juga tidak apa-apa).
 
Apa bila saya menambahkan nama suami, berarti saya harus merubah dokumen legal (resmi), dari akte lahir dan lain sebagainya, Itu pun harus melalui pengadilan dan hukum yang sah. (refooot).

Jumat, 12 April 2013

Sepasang Merpati

Sudah tiga malam, sepasang merpati tersebut dengan warna yang unik, hitam dan putih dengan berlawanan arah bertengker dikabel. Ku perhatikan setiap pulang bekerja, kenapa dan ada apa?

Sabtu dimana libur kerja saat hendak membeli sarapan, tetangga depan menanyakan merpati tersebut, apakah saya menyadarinya, karena tepat di depan sedikit kekanan dari kamar saya.
 
Perbincangan pun memajang tentang sepasang merpati itu. Entah mitos atau pemahaman orang awan sepertiku, bahwa akan ada pertanda salah seorang pasangan yang akan pergi (tiada). Suara burung menjelang subuh, sering kudengar, terkadang membuatku merinding. Lagi-lagi suara burung tersebut sama halnya merupakan pertanda juga. Masya Alloh, masa ia .. kalimat tersebut yang hanya bisa saya ucap.