PENGUMUMAN MENGENAI VISA ONLINE
PERHATIAN
Sehubungan dengan akan dialihkannya aplikasi persetujuan visa online dari aplikasi lama kepada aplikasi baru, dengan ini kami beritahukan :
- Demi kenyamanan anda, silakan daftarkan diri anda untuk mendapatkan ID Penjamin / Kuasa Penjamin (Biro Jasa) pada www.imigrasi.go.id dan pilih LAYANAN VISA ONLINE (BARU);
- Pastikan anda menjalani semua tahapan dan pada akhirnya anda akan mendapatkan ID Penjamin / Kuasa Penjamin (Biro Jasa);
- Aplikasi LAYANAN VISA ONLINE (BARU) mulai dijalankan per- 1 Maret 2015, dan aplikasi lama akan ditutup pada saat yang bersamaan;
- Hanya pemohon yang memiliki ID yang dapat mengajukan permohonan persetujuan visa;
- Pastikan anda mulai mengajukan ID anda sejak dini, proses mendapatkan ID membutuhkan waktu yang tidak sebentar, karena termasuk dalam proses adalah pengecekan lapangan untuk mem-verifikasi kebenaran keberadaan calon penjamin atau kuasa penjamin;
- Contoh : Kuasa Penjamin/Biro Jasa = PT. A diberikan mandat oleh Penjamin = PT. B untuk mendatangkan Sdr. C dari Cina sebagai tamu - keduanya Kuasa Penjamin dan Penjamin (PT.A dan PT.B) harus memiliki ID masing-masing dan didaftarkan dokumen perusahaannya kepada aplikasi LAYANAN VISA ONLINE (BARU);
- Pertanyaan lebih lanjut silakan datang langsung ke Layanan Informasi Subdirektorat Visa, Direktorat Jenderal Imigrasi . Jl. H.R. Rasuna Said Blok X6 Kav.8 Jakarta atau melalui email : visa@imigrasi.go.id .
Sumber : Dirjen Imigrasi website
Good info Nia.
BalasHapustks.
u welcome Ibu
BalasHapus