Hari ini saya menerima pengiriman barang pindahan yang menggunakan jasa Japan Post Parcel melalui laut seperti yang saya uraikan di bulan Oktober 2013. Kurang lebih 1 bulan 2 minggu. Dari perkiraan yang memakan waktu 1 hingga 3 bulan. Alhamdulillah barang pindahan diantar sampai rumah dengan selamat dan hanya membayar biaya atau pengganti sampul sebesar Rp 14,000.
3 box paket pos, 2 diantaranya telah diterima dan 1 box masih menunggu informasi dari kantor pos Jakarta Selatan. Mudah-mudahan tidak ada kesulitan.
Surat pemberitahuan tertanggal 17-01-2014 dari kantor pos untuk pengambilan 1 box paket, di karena berat box kurang lebih 30kg. Pihak kantor pos tidak mengirim seperti 2 box sebelumnya. Entah kenapa dan apa alasannya, akan tetapi dari surat pemberitahuan dapat di mengerti, karena berat box tersebut. Bersama surat pemberitahuan terkena pembebanan biaya bea sebesar Rp 7000.
Saya kira akan lebih sulit, apalagi sampai mengurus dan mengeluarkan di pelabuhan Tanjung Priok. Pengalaman yang sangat berharga tentunya, petugas pos dengan ramah dan tidak perlu memberi uang tips.
Barang-barang dalam keadaan baik, walau melalui pemeriksaan ulang alias dibongkar oleh bea cukai Jakarta. Seperti yang kita ketahui biasanya melalui pemeriksaan jalur merah dan jalur hijau dipelabuhan. Apabila barang terkena pembebanan biaya, pihak bea cukai akan memberi konfirmasi.
Catatan :