Berita sedang hangat tentang autogate di bandara Soekarno-Hatta yang telah beroperasi kurang lebih 1,5tahun. Demikian halnya pada website imigrasi telah dimuat sebagai informasi kepada publik bagi kita WNI yang sering bepergian ke luar negeri entah itu untuk bekerja atau berwisata.
Autogate beroperasi setelah saya kembali ke luar negeri dari libur di Jakarta. Bagi WNI tentunya ini sangat efisien, tidak perlu antri mengular. Lebih detail prosesnya dari website Imigrasi, sebagai berikut: Registrasi, Simulasi, Praktek.
Kelihatannya sih mudah dan tidak butuh waktu banyak. Registrasi, di layar kaca di dekat counter imigrasi hanya mengatakan kita untuk registrasi. Autogate lebih mudah bagi pemegang e-pass (Paspor elektronik) karena datanya secara elektronik sudah terekam. Registrasi dikhususkan untuk pemegang paspor biasa. Registrasi dilakukan hanya untuk scan paspor Anda dan sidik jari.
Setelah membaca tentang pengalaman WNI di bandara Cengkareng, kurangnya sosialisasi jadi banyak yang tidak tahu info autogate tersebut. Dan alangkah baiknya ditempatkan salah satu petugas, untuk membantu bagi WNI yang awam, walau sudah ada tehnik registrasi dan rekam sidik jari.
Untuk WNI yang kebetulan paspornya di perpanjang atau keluaran KBRI di luar Indonesia, sedikit ada kendala, karena tidak bisa registrasi. Hal yang perlu diketahui, paspor keluaran KBRI menggunakan sistem manual, tidak sama dengan sistem di Indonesia seperti saat ini.